Senin, 28 Juli 2025

Profil RAPI


Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) adalah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang anggotanya menggunakan perangkat radio komunikasi untuk berinteraksi satu sama lain. RAPI berdiri pada tahun 1980 dan diakui oleh pemerintah sebagai wadah resmi bagi pemilik izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). RAPI bertujuan untuk mempererat hubungan antar penduduk, memfasilitasi komunikasi di daerah terpencil, dan mendukung kegiatan sosial serta penanggulangan bencana. 

Sejarah dan Latar Belakang:

RAPI didirikan pada tahun 1980, berawal dari perkembangan penggunaan radio CB (Citizen Band) yang belum diatur.

Pemerintah mengeluarkan SK Menteri Perhubungan No. S1.11/HKn 501/Phb-80 tentang perizinan penggunaan radio antar penduduk, yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Dirjen Postel No. 125/Dirjen/1980 tentang Pendirian Organisasi RAPI.

RAPI dibentuk untuk membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). 

Tujuan dan Peran RAPI:

Mempererat hubungan antar penduduk:

RAPI menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh sarana komunikasi lain. 

Mendukung kegiatan sosial dan penanggulangan bencana:

RAPI berperan aktif dalam gotong royong, tanggap bencana, dan kegiatan kemanusiaan lainnya. 

Menyebarluaskan informasi:

RAPI bekerja sama dengan pemerintah dalam menyebarkan informasi penting ke masyarakat, termasuk di daerah terpencil. 

Menjadi organisasi komunikasi resmi:

RAPI adalah satu-satunya organisasi yang diakui pemerintah sebagai wadah resmi bagi pemilik izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). 

Keanggotaan dan Penggunaan:

Anggota RAPI menggunakan perangkat radio komunikasi dengan call sign JZ (baca: Juliet Zulu) untuk semua anggota tanpa pembedaan hirarki. 

RAPI beroperasi pada beberapa band frekuensi, termasuk HF (11 meter), UHF (62 cm), dan VHF (2 meter). 

Untuk menjadi anggota RAPI, diperlukan pengajuan permohonan dan memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk memiliki Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). 

Perkembangan RAPI:

RAPI terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi komunikasi.

RAPI berupaya meningkatkan kualitas organisasi, peran bagi pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat jaringan komunikasi.

RAPI juga berupaya mengembangkan produk hukum dan teknologi komunikasi yang terkini. 

Secara keseluruhan, RAPI adalah organisasi yang memiliki peran penting dalam mempererat hubungan antar penduduk, memfasilitasi komunikasi, dan mendukung kegiatan sosial serta penanggulangan bencana di Indonesia. 

Admin Website RAPI Kab. Malang bertugas untuk mengupdate berita, informasi, dan kabar dari RAPI wilayah Kabupaten Malang.

This Is The Newest Post
This Is The Oldest Page

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon